RS Islam Jakarta Sukapura membuka kesempatan bagi mahasiswa D3, S1, S2, dan S3 untuk mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL), Magang, serta Penelitian di lingkungan rumah sakit. Program ini menjadi wujud komitmen kami dalam mendukung pengembangan pendidikan, peningkatan kompetensi, serta kolaborasi akademik yang berkontribusi pada kemajuan pelayanan kesehatan.
Sebagai rumah sakit yang terakreditasi Paripurna, bersertifikat Halal Indonesia, dan berstandar mutu tinggi, RS Islam Jakarta Sukapura menghadirkan lingkungan belajar yang profesional, etis, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Program PKL dan magang dirancang untuk memberikan pengalaman belajar langsung di dunia kerja rumah sakit. Mahasiswa akan mendapatkan kesempatan memahami sistem pelayanan kesehatan, alur manajemen rumah sakit, serta praktik profesional sesuai bidang masing-masing.
Surat Permohonan Resmi
Permohonan diajukan oleh institusi pendidikan kepada Direktur Utama RS Islam Jakarta Sukapura.
Kelengkapan Berkas
Berkas meliputi:
Surat permohonan izin PKL/magang
Jadwal pelaksanaan
Jumlah mahasiswa
Panduan PKL/magang dari kampus
Pengiriman Berkas
Dikirim ke:
RS Islam Jakarta Sukapura
Jl. Tipar Cakung No. 5, Sukapura – Jakarta Utara
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Koordinasi Internal
Proses koordinasi dilakukan antara Komite Etik Hukum RS, bagian penelitian, dan Kordik dengan institusi pendidikan.
Surat Persetujuan
Jika disetujui, surat persetujuan pelaksanaan PKL/magang diterbitkan oleh Direktur.
Pelaksanaan Kontrak Program
Institusi pendidikan melakukan kontrak program dengan pihak rumah sakit.
Orientasi Mahasiswa
Mahasiswa wajib mengikuti orientasi sebelum memulai kegiatan.
Pelaksanaan PKL/Magang
Mahasiswa dapat memulai kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
RS Islam Jakarta Sukapura juga membuka peluang penelitian bagi mahasiswa dan akademisi yang ingin melakukan studi di bidang kesehatan, manajemen rumah sakit, maupun bidang lain yang relevan.
Persiapan Dokumen
Surat Permohonan Izin Penelitian
Ethical Clearance
Proposal penelitian yang telah disetujui penguji
Pengiriman Berkas
Dikirim langsung ke alamat RS atau melalui email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Koordinasi dengan Komite Etik & Peneliti
Proses telaah dilakukan oleh Bagian Komite Etik Hukum, Penelitian, dan Kordik.
Penerbitan Surat Izin Penelitian
Surat izin diterbitkan bagi penelitian yang disetujui (dengan menunjukkan bukti pembayaran administrasi sesuai ketentuan).
Penelitian Dimulai
Peneliti dapat melaksanakan penelitian setelah izin resmi diterbitkan.
Peneliti membawa Surat Izin Penelitian dan dokumen pendukung ke lokasi penelitian sesuai yang tercantum.
Penanggung jawab lahan menerima serta memeriksa kelengkapan dokumen.
Jika diperlukan, penanggung jawab lahan dapat meminta penjelasan tambahan terkait kegiatan penelitian.
Kami percaya bahwa kolaborasi antara institusi pelayanan kesehatan dan institusi pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas SDM kesehatan di Indonesia.
Melalui program PKL, magang, dan penelitian, RS Islam Jakarta Sukapura berkomitmen untuk:
Mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa
Mendorong budaya riset berbasis etika
Menjamin keselamatan dan kenyamanan pasien selama proses pembelajaran dan penelitian
Menjalin kemitraan strategis dengan berbagai institusi pendidikan
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengajuan PKL, magang, dan penelitian, silakan menghubungi:
dr. Awan, MKM (0812-1900-3807)
Lely Rahmawati, MKM (0856-9529-4879)
Mari bergabung dan tumbuh bersama di RS Islam Jakarta Sukapura — tempat belajar, meneliti, dan berkontribusi bagi kesehatan masyarakat.
© 2018-2024 | Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura Kelapa Gading | Privacy Policy